Senin, 12 September 2016

LAPORAN OBSERVASI DI JALAN ASIA AFRIKA BANDUNG JAWA BARAT



KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya tanpa mengalami halangan yang berarti.
Makalah yang dibuat sebagai tugas mata kuliah Sistem Perlindungan Sosial, di dalamnya berisi paparan dan hal-hal yang berkaitan dengan Program Keluarga Harapan.
            Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada berbagai pihak yang telah ikut membantu dalam terselesaikannya makalah ini, diantaranya :
1.      Allah SWT atas berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
2.      Drs. Catur Hery Wibawa, MM dan Irniyati Samosir, MPS.Sp selaku dosen mata kuliah Pengantar Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial
3.      Berbagai pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu per satu yang turut membantu dalam terselesainya makalah ini.
Seperti fitrah manusia, tidak ada manusia yang sempurna. Begitu juga dengan penyusunan tugas makalah ini, masih banyak sekali kekurangan dan kesalahan yang terlewatkan. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan guna untuk perbaikan pada penyusunan tugas berikutnya.

                                                                                   


Bandung, 27 April 2016

Penulis


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL                                                                                           
KATA PENGANTAR                                                                                        
DAFTAR ISI                                                                                                                   
BAB I PENDAHULUAN                                                                                              
1.1  Latar Belakang                                                                                               
BAB II TINJAUAN PUSTAKA                                                                       
2.1 Pengertian Kesejahteraan Sosial                                                                   
2.2 Pengertian Pekerjaan Sosial                                                                          
2.3 Pengertian dan Jenis-Jenis PMKS                                                                
2.4 Pendekatan Konseptual                                                                                
BAB III HASIL PENGAMATAN                                                                   
3.1 Tempat dan Waktu Pelaksanaan                                                                   
3.2 Hasil Pengamatan                                                                                           
3.3 Sumber Daya                                                                                                
BAB IV PENUTUP                                                                                           
4.1 Kesimpulan                                                                                                  
LAMPIRAN
DAFTAR PUSTAKA                                                                 

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang mengadakan program pendidikan Diploma IV Pekerjaan Sosial yang berada dibawah naungan Kementerian Sosial. Dalam program pendidikan Diploma IV mahasiswa diwajibkan mengikuti mata kuliah yang ada dan diwajibkan sesuai jenjang semester.
Mata kuliah Pengantar Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus diambil dan diikuti, mata kuliah ini merupakan mata kuliah yang memiliki bobot 3 sks dan diambil di semester 2. Mata kuliah Pengantar Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial merupakan mata kuliah prasyarat untuk ngambil mata kuliah selanjutnya di semester 3. Mata kuliah Pengantar Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial mendidik mahasiswa untuk menguasai ilmu-ilmu pekerjaan sosial agar dapat mengadakan analisis yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial khususnya profesi pekerjaan sosial. Salah satu syarat untuk memperoleh nilai mata kuliah Pengantar Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial adalah dengan memenuhi tugas-tugas yang diberikan oleh dosen. Salah satu tugas yang diberikan adalah tugas observasi. Dengan diadakannya tugas observasi ini diharapkan mahasiswa mampu belajar mengenai bagaimana menerapkan ilmu-ilmu pekerjaan sosial, mengamati perilaku masyarakat di lingkungan,mengadakan sebuah penelitian dan sekaligus dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat. Adapun tugas observasi yang kami dapat yaitu melakukan observasi di jalan Asia Afrika Kota Bandung.
Kota Bandung merupakan kota metropolitan terbesar di Provinsi Jawa Barat, sekaligus menjadi ibu kota provinsi tersebut. Kota ini terletak 140 km sebelah tenggara Jakarta, dan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya menurut jumlah penduduk. Selain itu, Kota Bandung juga merupakan kota terbesar di wilayah Pulau Jawa bagian selatan. Sedangkan wilayah Bandung Raya (Wilayah Metropolitan Bandung) merupakan metropolitan terbesar ketiga di Indonesia setelah Jabodetabek dan Gerbangkertosusila (Gerbangkertosusilo).
Di kota ini tercatat berbagai sejarah penting, di antaranya sebagai tempat berdirinya sebuah perguruan tinggi teknik pertama di Indonesia (Technische Hoogeschool te Bandoeng - TH Bandung, sekarang Institut Teknologi Bandung - ITB), lokasi ajang pertempuran pada masa kemerdekaan, serta pernah menjadi tempat berlangsungnya Konferensi Asia-Afrika 1955, suatu pertemuan yang menyuarakan semangat anti kolonialisme, bahkan Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru dalam pidatonya mengatakan bahwa Bandung adalah ibu kotanya Asia-Afrika. Pada tahun 1990 kota Bandung terpilih sebagai salah satu kota paling aman di dunia berdasarkan survei majalah Time. Kota kembang merupakan sebutan lain untuk kota ini, karena pada zaman dulu kota ini dinilai sangat cantik dengan banyaknya pohon-pohon dan bunga-bunga yang tumbuh di sana. Selain itu Bandung dahulunya disebut juga dengan Parijs van Java karena keindahannya. Selain itu kota Bandung juga dikenal sebagai kota belanja, dengan mall dan factory outlet yang banyak tersebar di kota ini, dan saat ini berangsur-angsur kota Bandung juga menjadi kota wisata kuliner. Dan pada tahun 2007, British Council menjadikan kota Bandung sebagai pilot project kota terkreatif se-Asia Timur. Saat ini kota Bandung merupakan salah satu kota tujuan utama pariwisata dan pendidikan.
Dalam masa modern seperti sekarang ini, Kota Bandung mengalami perubahan yang luar biasa dari berbagai aspek. Kota yang pada waktu jaman penjajahan Belanda dirancang untuk menjadi kota tempat peristirahatan, kini menjelma menjadi sebuah kota metropolitan yang sarat dengan berbagai persoalan. Model pembangunan kapitalistik yang dikembangkan oleh walikota ke walikota lainnya telah menjadikan Bandung sebuah kota yang penuh dengan bangunan bangunan tinggi seperti Hotel, Mall-mal yang menggusur pasar tradisional serta ruang-ruang publik seperti Ruang Terbuka Hijau dll.
Salah satu kawasan di Bandung yang menjadi kawasan penuh dengan bangunan-bangunan seperti Hotel, bank sentral dan lain-lain adalah kawasan Asia Afrika. Kawasan Asia Afrika adalah tempat wisata. Seperti yang kita ketahui tempat wisata tidak luput dari yang namanya permasalahan dan perilaku atau aktivitas manusia di tempat wisata juga berbeda dari perilaku manusia di tempat-tempat biasanya. Sebagai contoh dari segi keamanan, meningkatnya kunjungan wisata ke Asia Afrika tentu saja berdampak langsung pada meningkatnya sistem keamanan. Di sisi lain, tak diragukan lagi jika peningkatan keamanan selalu berhubungan dengan meningkatnya kejahatan, seperti pencopetan, perampokan, hingga permasalahan gengster yang merisaukan. Namun demikian, keamanan di Asia Afrika semakin hari semakin menunjukkan peningkatan ke arah yang positif. Dengan kata lain, masalah kejahatan publik cenderung berkurang. Oleh karena itu pengamatan atau observasi dalam jangka waktu yang lama diperlukan untuk mengetahui permasalahan, perilaku dan keadaan lingkungan secara fisik dalam posisi geografis di Asia Afrika. Terutama untuk dapat mengetahui PMKS yang bagaimana terdapat di kawasan Asia Afrika yang sistem keamanannya sudah mengalami peningkatan. PMKS sendiri adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar. Untuk lebih lengkapnya akan di jelaskan didalam laporan hasil observasi ini.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Pengertian Kesejahteraan Sosial
Ilmu kesejahteraan sosial merupakan pengetahuan sistematis yang membahas isukesejahteraan dan upaya-upaya mencapai kesejahteraan. Kemunculan disiplin ini merupakan hasil dari perluasan pokok bahasan bidang pekerjaan sosial. Berikut definisi kesejahteraan sosial:
-          Edi Suharto
Secara umum kesejahteraan sosial yaitu suatu keadaan terpenuhinya segala bentuk kebutuhan hidup, khususnya yang bersifat mendasar seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan, dan perawatan kesehatan.
-          Gertrude Wilson
“Kesejahteraan sosial adalah kekhawatiran yang diselenggarakan dari semua orang untuk semua orang”.
-          Walter Friedlander
“Kesejahteraan sosial adalah sistem yang terorganisir dari institusi dan pelayanan sosial yang dirancang untuk membantu individu atau kelompok untuk mencapai standar hidup dan kesehatan yang lebih baik”.
-          Elizabeth Wickenden
“Kesejahteraan sosial, termasuk undang-undang, program, manfaat dan jasa yang menjamin atau memperkuat layanan untuk memenuhi kebutuhan sosial dasar rakyat dan menjaga ketertiban dalam masyarakat”.
-          PBB(Perserikatan Bangsa Bangsa)
Menurut PBB, kesejahetaran sosial adalah suatu kegiatan yang terorganisasi dalam tujuan membantu penyesuaian timbal balik antara individu-individu dengan lingkungan sosial mereka.
-          UU No. 11 Tahun  2009
Menyatakan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
2.2  Pengertian Pekerjaan Sosial
-          Max Siporin: Pekerjaan Sosial adalah suatu metoda institusi sosial untuk membantu orang mencegah dan memecahkan masalah mereka serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial.
-          Allan Pincus : Pekerjaan sosial berkepentingan dengan permasalahan interaksi antara orang dengan lingkungan sosialnya, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas2 kehidupan, mengurangi ketegangan, mewujudkan aspirasi dan nilai2 mereka.
-          Walter A. Friedlander : Pekerjaan sosial merupakan suatu pelayanan professional yang prakteknya didasarkan kepada pengetahuan dan keterampilan tentang relasi manusia sehingga dapat membantu individu, kelompok dan masyarakat untuk mencapai kepuasan pribadi dan sosial.
-          Charles Zastrow : Kegiatan professional untuk membantu individu, kelompok, dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi sosial serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan.
-          Rex Skidmore : Pekerjaan sosial bertujuan untuk meningkatkan keberfungsian sosial baik secara individual maupun kelompok, di mana kegiatannya difokuskan kepada relasi sosial mereka, khususnya interaksi antara manusia dengan lingkungannya.
-          Leonora Serafika de Guzman: Pekerjaan sosial merupakan profesi yang bidang utamanya berkecimpung dalam kegiatan pelayanan sosial yang terorganisasi, di mana kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan fasilitas dan memperkuat relasi, khususnya dalam penyesuaian diri secara timbal balik dan saling menguntungkan antara individu dengan lingkungan sosialnya melalui penggunaan metoda pekerjaan sosial.
-          Undang2 no. 11 tahun 2009 : Semua keterampilan teknis yang dijadikan wahana bagi pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial.
2.3  Pengertian dan Jenis-Jenis PMKS
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar. Berdasarkan Permensos RI No. 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial, jenis pmks ada 26 jenis sebagai berikut :
1.        Anak Balita Telantar adalah seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu.
Kriteria :
o   Yatim piatu atau tidak dipelihara, ditinggalkan oleh orang tuanya pada orang lain, di tempat umum, rumah sakit, dan sebagainya.
o   Tidak pernah/tidak cukup diberi ASI dan/atau susu tambahan/pengganti
o   Makan makanan pokok tidak mencukupi
o   Anak dititipkan atau ditinggal sendiri yang menimbulkan ketelantaran
o   Apa bila sakit tidak mempunyai akses kesehatan modern (dibawa ke Puskesmas dan lain-lain)
o   Mengalami eksploitasi
2.        Anak Telantar adalah seorang anak berusia 5 (lima) sampai 18 (delapan belas) tahun yang mengalami perlakukan  salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga.
Kriteria :
o   Berasal dari keluarga fakir miskin
o   Anak yang mengalami perlakuan salah (kekerasan dalam rumah tangga)
o   Ditelantarkan oleh orang tua/keluarga, atau
o   Anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga
o   Anak yang tidak pernah sekolah atau tidak sekolah lagi dan tidak tamat SMP
o   Makan makanan  pokok kurang dari 2 kali sehari
o   Memiliki pakaian kurang dari 4 stel layak pakai
o   Bila sakit tidak diobati
o   Yatim, Piatu, Yatim piatu
o   Tinggal bersama dengan bukan orang tua kandung yang miskin
o   Anak yang berusia kurang dari 18 tahun dan bekerja.
3.        Anak  berhadapan dengan hukum adalah seorang anak yang  berusia 6 (enam) sampai 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah, 1) yang diduga, disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana; 2) yang menjadi korban tindak pidana atau melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana.
Kriteria :
o   Anak diindikasikan (terlaporkan di kepolisian) melakukan pelanggaran hukum;
o   Anak yang mengikuti proses peradilan
o   Anak yang berstatus diversi (pengalihan hak asuh anak kepada pihak lain atas keputusan pengadilan); dan
o   Anak yang telah menjalani masa hukuman pidana atau sedang mengikuti pembinaan dalam bimbingan kemasyarakatan lapas; serta
o   Anak yang menjadi korban perbuatan pelanggaran hukum
o   Anak yang menjadi korban sengketa hukum akibat perceraian orang tua : perdata
o   Anak yang karena suatu sebab menjadi saksi tindak pidana
4.        Anak Jalanan adalah seorang anak yang berusia 5-18 tahun, dan anak yang bekerja atau dipekerjakan di jalanan, dan/ atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari.
Kriteria :
o   Anak yang rentan bekerja di jalanan karena suatu sebab
o   Anak yang melakukan aktivitas di jalanan
o   Anak yang bekerja atau dipekerjakan di jalanan
o   Jangka waktu di jalanan lebih dari 6 jam per hari dan dihitung untuk 1 bulan yang lalu
5.        Anak dengan Kedisabilitasan (ADK) adalah seseorang yang berusia 18 tahun ke bawah yang mempunyai kelainan fisik atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari anak dengan disabilitas fisik, anak dengan disabilitas mental dan anak dengan disabilitas fisik dan mental.
Kriteria :
o   Anak dengan disabilitas fisik : tubuh, netra, rungu wicara
o   Anak dengan disabilitas mental : mental retardasi dan eks psikotik
o   Anak dengan disabilitas fisik dan mental/disabilitas ganda
o   Tidak mampu melaksanakan kehidupan sehari-hari.
6.        Anak yang memerlukan perlindungan khusus adalah anak usia 0-18 tahun dalam situasi darurat, anak korban perdagangan/penculikan, anak korban kekerasan baik fisik dan /atau mental, anak korban eksploitasi, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi serta dari komunitas adat terpencil, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta anak yang terinfeksi HIV/AIDS.
Kriteria :
o   Anak dalam situasi darurat;
o   Anak korban perdagangan;
o   Anak korban kekerasan, baik fisik dan/atau mental;
o   Anak korban eksploitasi;
o   Anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, serta dari komunitas adat terpencil;
o   Anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta
o   Anak yang terinfeksi HIV/AIDS
7.        Lanjut Usia Telantar adalah seseorang berusia 60 tahun atau lebih yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosial.
Kriteria :
o   Tidak ada keluarga yang mengurusnya.
o   Keterbatasan kemampuan keluarga yang mengurusnya,
o   Tidak terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari
o   Menderita minimal 1 jenis penyakit yang dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan hidupnya.
o   Lanjut usia yang hidup dalam keluarga fakir miskin
8.        Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas mental, dan penyandang disabilitas fisik dan mental.
Kriteria :
o   Mengalami hambatan untuk melakukan suatu aktifitas sehari-hari.
o   Mengalami hambatan dalam bekerja sehari-hari
o   Tidak mampu memecahkan masalah secara memadai
o   Penyandang disabilitas fisik : tubuh, netra, rungu wicara
o   Penyandang disabilitas mental : mental retardasi dan eks psikotik
o   Penyandang disabilitas fisik dan mental/disabilitas ganda
9.        Tuna Susila adalah seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi atau jasa.
Kriteria :
o   Seseorang (laki-laki / perempuan) usia 18 – 59 tahun
o   Menjajakan diri di tempat umum, di lokasi atau tempat pelacuran (bordil), dan tempat terselubung (warung remang-remang, hotel, mall dan diskotek).
10.    Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umum.
Kriteria :
o   Seseorang (laki-laki/perempuan) usia 18 – 59 tahun, tinggal di sembarang tempat dan hidup mengembara atau menggelandang di tempat-tempat umum, biasanya di kota-kota besar
o   Tidak mempunyai tanda pengenal atau identitas diri, berperilaku kehidupan bebas/liar, terlepas dari norma kehidupan masyarakat pada umumnya
o   Tidak mempunyai pekerjaan tetap, meminta-minta atau mengambil sisa makanan atau barang bekas, dll.
11.    Pengemis adalah orang-orang yang mendapat penghasilan meminta-minta ditempat umum dengan berbagai cara dengan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain.
Kriteria :
o   Seseorang (laki-laki/perempuan) usia 18 – 59 tahun
o   Meminta-minta di rumah-rumah penduduk, pertokoan, persimpangan jalan (lampu lalu lintas), pasar, tempat ibadah dan tempat umum lainnya
o   Bertingkah laku untuk mendapatkan belas kasihan berpura-pura sakit, merintih, dan kadang-kadang mendoakan dengan bacaan-bacaan ayat suci, sumbangan untuk organisasi tertentu
o   Biasanya mempunyai tempat tinggal tertentu atau tetap, membaur dengan penduduk pada umumnya.
12.    Pemulung adalah orang-orang yang melakukan pekerjaan dengan cara mengais langsung dan pendaurulang barang-barang bekas.
Kriteria :
o   Tidak mempunyai pekerjaan tetap atau mengais langsung dan mendaurulang barang bekas, dll.
13.    Kelompok Minoritas adalah individu atau kelompok yang tidak dominan dengan ciri khas bangsa, suku bangsa, agama atau bahasa tertentu yang berbeda dari mayoritas penduduk seperti waria, gay dan lesbian.
Kriteria :
o   tidak dominan dengan ciri khas, suku bangsa, agama atau bahasa tertentu yang berbeda dari mayoritas penduduk
o   Mempunyai perilaku menyimpang
14.    Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP) adalah seseorang yang telah selesai atau dalam 3 bulan segera mengakhiri masa hukuman atau masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara normal.
Kriteria :
o   Seseorang (laki-laki/perempuan) usia 18 – 59 tahun
o   Telah selesai atau segera keluar dari lembaga pemasyarakatan karena masalah pidana
o   Kurang diterima/dijauhi atau diabaikan oleh keluarga dan masyarakat
o   Sulit mendapatkan pekerjaan yang tetap
o   Berperan sebagai kepala keluarga/pencari nafkah utama keluarga yang tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya
15.    Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) adalah seseorang yang telah terinfeksi HIV dan membutuhkan pelayanan sosial, perawatan kesehatan, dukungan dan pengobatan untuk mencapai kualitas hidup yang optimal.
Kriteria :
o   Seseorang (laki-laki/perempuan) usia 18 – 59 tahun
o   Telah terinfeksi HIV/AIDS

16.    Korban Penyalahgunaan NAPZA adalah seseorang yang tidak sengaja menggunakan NAPZA karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa dan/atau diancam untuk menggunakan NAPZA.
Kriteria :
o   Seseorang (laki-laki / perempuan)
o   Pernah menyalahgunakan narkotika, psikotropika, dan zat-zat adiktif lainnya termasuk minuman keras, yang dilakukan sekali, lebih sekali atau dalam taraf coba-coba
o   Secara medik sudah dinyatakan bebas dari ketergantungan obat oleh dokter yang berwenang
o   tidak dapat melaksakanan keberfungsian sosialnya
17.    Korban Trafficking adalah seseorang yang mengalami penderitaan psikis, mental, fisik, seksual, seksual, ekonomi dan/atau sosial yang diakibatkan tindak pidana perdagangan orang. (Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang)
Kriteria :
o   Mengalami tindak kekerasan
o   Mengalami eksploitasi seksual
o   Mengalami penelantaran
o   Mengalami pengusiran (deportasi)
o   Ketidakmampuan menyesuaikan diri di tempat kerja baru (negara tempat bekerja) sehingga mengakibatkan fungsi sosialnya terganggu
18.    Korban Tindak Kekerasan adalah orang (baik individu, keluarga maupun kelompok) yang mengalami tindak kekerasan, baik sebagai akibat dari penelantaran, perlakuan salah,  eksploitasi,  diskriminasi dan bentuk kekerasan lainnya maupun orang yang berada dalam situasi yang membahayakan dirinya sehingga menyebabkan fungsi sosialnya terganggu.
Kriteria :
o   Individu, kelompok maupun kesatuan masyarakat yang mengalami :
§  tindak kekerasan
§  penelantaran
§  eksploitasi
§  diskriminasi
§  bentuk-bentuk tindak kekerasan lainnya 
19.    Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS) adalah pekerja migran internal dan lintas negara yang mengalami masalah sosial seperti tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran, pengusiran (deportasi),  ketidakmampuan menyesuaikan diri ditempat kerja baru atau di negara tempatnya bekerja, sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi sosial.
Kriteria :
o   Calon pekerja migran,
o   pekerja migran internal,
o   pekerja migran lintas negara,
o   eks pekerja migran
o   yang mengalami masalah sosial dalam bentuk:
·         tindak kekerasan
·         Eksploitasi
·         Penelantaran
·         Pengusiran (deportasi)
·         Ketidakmampuan menyesuaikan diri di tempat kerja baru (negara tempat bekerja) sehingga mengakibatkan fungsi sosialnya terganggu.
20.    Korban Bencana Alam adalah adalah orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Kriteria :
o   Seseorang atau sekelompok orang yang mengalami:
·         korban jiwa;
·         kerusakan lingkungan;
·         kerugian harta benda dan
·         dampak psikologis.
21.    Korban Bencana Sosial adalah orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Kriteria :
o   Seseorang atau sekelompok orang yang mengalami:
·         korban jiwa manusia;
·         kerusakan lingkungan;
·         kerugian harta benda dan
·         dampak psikologis.
22.    Perempuan Rawan Sosial  Ekonomi adalah seorang perempuan dewasa berusia 18-59 tahun belum menikah atau janda dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kriteria :
o   Perempuan berusia 18 – 59 tahun
o   Istri yang ditinggal suami tanpa kejelasan.
o   Menjadi pencari nafkah utama keluarga
o   Berpenghasilan kurang atau tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup layak. (cek istilah BPS)
23.    Fakir Miskin adalah seseorang atau kepala keluarga yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan atau tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian akan tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarga yang layak bagi kemanusiaan.
Kriteria :
o   Penghasilan rendah atau berada di bawah garis sangat miskinyang dapat diukur dari tingkat pengeluaran per orang per bulan berdasarkan standar BPS per wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
o   Ketergantungan pada bantuan pangan untuk penduduk miskin (seperti zakat/beras untuk orang miskin/santunan sosial)
o   Keterbatasan kepemilikan pakaian untuk setiap anggota keluarga per tahun (hanya mampu memiliki 1 stel pakaian lengkap per orang per tahun).
o   Tidak mampu membiayai pengobatan jika ada salah satu anggota keluarga sakit.
o   Tidak mampu membiayai pendidikan dasar 9 tahun bagi anak-anaknya.
o   Tidak memiliki harta (asset) yang dapat dimanfaatkan hasilnya atau dijual untuk membiayai kebutuhan hidup selama tiga bulan atau dua kali batas garis sangat miskin.
o   Tinggal di rumah yang tidak layak huni.
o   Sulit memperoleh air yang bersih
24.    Keluarga bermasalah social psikologis adalah keluarga yang hubungan antar anggota keluarganya terutama antara suami-istri, orang tua dengan anak kurang serasi, sehingga tugas-tugas dan fungsi keluarga tidak dapat berjalan dengan wajar
Kriteria:
o   Suami atau istri sering tanpa saling memperhatikan atau anggota keluarga kurang berkomunikasi
o   Suami dan istri  sering bertengkar, hidup sendiri-sendiri walaupun masih dalam ikatan keluarga
o   Hubungan dengan tetangga kurang baik, sering bertengkarm tidak mau bergaul/berkomunikasi
o   Kebutuhan anak baik jasmani, rohani maupun sosial kurang terpenuhi
25.    Keluarga Berumah Tidak Layak Huni adalah keluarga yang kondisi rumah dan lingkungannya tidak memenuhi persyaratan yang layak untuk tempat tinggal baik secara fisik, kesehatan maupun sosial.
Kriteria :
o   Kondisi Rumah :
·         Luas lanyai perkapita < 4 m2 (perkotaan), < 10 m2 (perdesaan)
·         Sumber airr tidak sehat, akses memperoleh air bersih terbatas
·         Tidak mempunyai akses MCK
·         Bahan bangunan tidak permanen atau atap/dinding dari bambu, rumbia
·         Tidak memiliki pencahayaan matahari dan ventilasi udara
·         Tidak memiliki pembagian ruangan
·         Lantai dari tanah dan rumah lembab atau pengap
·         Letak rumah tidak teratur dan berdempeta
·         Kondisi rusak
o   Kondisi lingkungan :
·         Lingkungan kumuh dan becek
·         Saluran pembuangan air tidak memenuhi standar
·         Jalan setapak tidak teratur
o   Kondisi keluarga :
·         Kebanyakan keluarga miskin (di bawah garis kemiskinan)
·         Kesadaran untuk ikut serta memiliki dan memelihara lingkungan pada umumnya rendah (ikut bersih kampung, ikut kerja bakti, membuang sampah sembarangan di sungai)
26.    Komunitas Adat Terpencil adalah kelompok orang atau masyarakat yang hidup dalam kesatuan – kesatuan sosial kecil yang bersifat lokal dan terpencil, dan masih sangat terikat pada sumber daya alam dan habitatnya secara sosial budaya terasing dan terbelakang dibanding dengan masyarakat Indonesia pada umumnya, sehingga memerlukan pemberdayaan dalam menghadapi perubahan lingkungan dalam arti luas.
Kriteria :
o   Berbentuk komunitas relatif kecil, tertutup dan homogen.
o   Pranata sosial bertumpu pada hubungan kekerabatan.
o   Pada umumnya terpencil secara geografis dan relative sulit dijangkau.
o   Pada umumnya masih hidup dengan sistem ekonomi subsistem.
o   Peralatan dan teknologinya sederhana.
o   Ketergantungan pada lingkungan hidup dan sumber daya alam setempat relative tinggi.
o   Terbatasnya akses pelayanan sosial ekonomi dan politik.
2.4  Pendekatan Konseptual
Fenomena merebaknya pemasalahan diperkotaan merupakan masalah sosial yang kompleks. Hidup menjadi pemulung, anak jalanan dan pengemis  memang bukan merupakan pilihan yang menyenangkan, karena mereka berada dalam kondisi yang serba kekurangan, dan keberadaan mereka tidak jarang menjadi “masalah” bagi banyak pihak, keluarga, masyarakat dan negara. Namun, perhatian terhadap nasib mereka tampaknya belum begitu besar dan solutif. Padahal mereka adalah saudara kita. Mereka adalah amanah Allah yang harus dilindungi, dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh kembang menjadi manusia dewasa yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah.
Hidup menjadi anak jalanan, pemulung, dan pengemis bukanlah pilihan hidup yang diinginkan oleh siapapun melainkan keterpaksaan yang harus mereka terima karena adanya sebab tertentu. Permasalahan sosial yang ada di kota bagaimanapun telah menjadi fenomena yang menuntut perhatian kita semua. Secara psikologis mereka adalah orang-orang  yang pada taraf tertentu belum mempunyai bentuk mental emosional yang kokoh, sementara pada saat yang sama mereka harus bergelut dengan dunia jalanan yang keras dan cenderung berpengaruh negatif bagi perkembangan dan pembentukan kepribadiannya.
Hal tersebut merupakan gambaran umum dari hasil observasi kami di jalan Asia Afrika Kota Bandung yang merupakan central perhatian baik masyarakat lokal maupun mancanegara bila berkunjung ke bandung karena jalan Asia Afrika memiliki banyak nilai sejarah sehingga banyak tempat wisata yang diburu oleh masyarakat setempat maupun masayarakat luar kota hingga mancanegara. Disisi lain permasalahan sosial masih selalu membayangi kota yang indah ini, adanya anak jalanan, pemulung, dan pengemis seakan menjadi masalah yang klasik dan keberadaan mereka sangat terisolasi akan ramainya kota metropolitan ini. Berikut beberapa PMKS yang kami temui di jalan Asia Afrika Kota Bandung :
a.      Pemulung adalah orang-orang yang melakukan pekerjaan dengan cara mengais langsung dan pendaur ulang barang-barang bekas.
Kriteria :
o   Tidak mempunyai pekerjaan tetap atau mengais langsung dan mendaurulang barang bekas, dll.
b.      Pengemis adalah orang-orang yang mendapat penghasilan meminta-minta ditempat umum dengan berbagai cara dengan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain.
Kriteria :
o   Seseorang (laki-laki/perempuan) usia 18 – 59 tahun
o   Meminta-minta di rumah-rumah penduduk, pertokoan, persimpangan jalan (lampu lalu lintas), pasar, tempat ibadah dan tempat umum lainnya
o   Bertingkah laku untuk mendapatkan belas kasihan berpura-pura sakit, merintih, dan kadang-kadang mendoakan dengan bacaan-bacaan ayat suci, sumbangan untuk organisasi tertentu
o   Biasanya mempunyai tempat tinggal tertentu atau tetap, membaur dengan penduduk pada umumnya.
c.       Anak Jalanan adalah seorang anak yang berusia 5-18 tahun, dan anak yang bekerja atau dipekerjakan di jalanan, dan/ atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari.
Kriteria :
o   Anak yang rentan bekerja di jalanan karena suatu sebab
o   Anak yang melakukan aktivitas di jalanan
o   Anak yang bekerja atau dipekerjakan di jalanan
o   Jangka waktu di jalanan lebih dari 6 jam per hari dan dihitung untuk 1 bulan yang lalu.
Pemulung, Pengemis, dan Anak Jalanan merupakan masalah kota-kota metropolitan yang belum terselesaikan sampai saat ini, maka dibutuhkan perhatian serius oleh pemerintah, dan seluruh warga negara agar mampu menuju lingkungan-lingkungan masyarakat yang manusiawi.
BAB III
HASIL PENGAMATAN
3.1.Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Hari                             : Kamis, Jumat dan Sabtu
Tanggal                       : 21, 22 dan 23 April 2016
Lokasi Pengamatan     : Jalan Asia Afrika, Kelurahan Sumur Kecamatan    
                                      Andir Kota Bandung
  Barat : Jalan Jenderal Sudirman
  Timur : Jalan Gatot Subroto
Hal yang Diamati        : Perilaku atau aktivitas manusia, keadaan
  geografis dan permasalahannya.
Metode Pengamatan   : Wawancara, menggunakan video dan
  pengamatan langsung
3.2.Hasil Pengamatan
Jalan Asia Afrika Bandung adalah salah satu tempat wisata yang   menarik untuk dikunjungi di pusat Kota Bandung. Bangunan dengan beragam desain dan catatan sejarah bisa di telusuri di  Sepanjang jalan Asia Afrika.
Bangunan megah dengan bentuk unik menjadi pusat perhatian bagi setiap pejalan kaki yang melintas di pusat kota bandung ini. Saat melakukan pengamatan di jalan Asia Afrika Bandung terdapat banyak bangunan gedung bergaya eropa salah satunya gedung Merdeka yang dikenal sebagai tempat Konferensi Asia Afrika Bandung. Tepat di kawasan jalan Braga dan jalan Asia Afrika dapat ditemukan gedung bangunan tua yang masih berfungsi sampai sekarang. Museum Konfernsi Asia Afrika yang menyatu dengan gedung Merdeka salah satunya. Diseberang gedung Merdeka kita dapat menemukan sebuah hotel Sapoy Homan yang masih terlihat berdiri kokoh dan indah. Tidak jauh dari hotel sapoy, dapat ditemukan sebuah bangunan hotel preanger.
Tidak jauh dari lokasi itu dapat ditemukan sebuah bangunan Kantor Pikiran Rakyat yang merupakan kantor surat kabar yang sangat terkenal di kota Bandung. Didekat Kantor Pikiran Rakyat, ada sebuah tugu titik 0 kilometer yang letaknya didepan persis Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung. Setelah itu dapat ditemukan gedung Kantor Pos yang masih aktif melayani jasa pos dan lokasinya berada di pinggir jalan Asia Afrika Bandung. Disamping masjid agung Bandung dekat dengan hotel swarha yang berada di seberang persis Kantor Pos Bandung dapat ditemukan Kantor Tourist Iformation Center. Di tempat ini dapat diperoleh informasi kegiatan seputar Kota Bandung. Di kawasan Asia Afrika ini dapat ditemukan berbagai kuliner baik yang yang berada di Jalan Homan, Jalan Braga dan di sepanjang Jalan Asia Afrika maupun pedagang-pedagang asongan yang menjajakan dagangannya dengan berkeliling
Disepanjang trotoar Jalan Asia Afrika berdiri kursi-kursi taman, pot-pot bunga, bola-bola dunia, dan lampu-lampu yang didesain mirip dengan jalan-jalan di Eropa. Di kursi-kursi ini biasanya digunakan oleh pejalan kaki untuk beristirahat duduk santai sambil menikmati iindahnya kota bandung di jalan Asia Afrika.
Pada hari-hari kerja di pagi hari di kawasan ini ramai oleh kendaraan yang berlalu lalang untuk menuju ketempat tujuan masing-masing. Kendaraan yang berlalu lalang tersebut membuat kawasan Asia Afrika pada pagi hari sering mengalami kemacetan sehingga lalu lintas menjadi kurang teratur. Pada pagi hari di kawasan ini juga dapat dijumpai pedagang yang menjajakan dagangannya di sepanjang trotoar. Kawasan ini juga banyak pejalan kaki yang berlalu lalang untuk menuju kekantor atau untuk menunggu bus yang lewat. Di pagi hari permasalahan di Asia Afrika biasanya adalah kemacetan.
Pada siang hari intensitas penduduk yang berlalu lalang lebih padat, terutama pada saat jam istirahat yakni jam 11.30 – 13.30 jalan Asia Afrika ramai oleh pekerja yang akan beristirahat dari aktivitas kantor dan banyak juga pekerja non formal memanfaatkan waktu istirahat untuk mencari makan di kawasan jalan Asia Afrika. Bukan hanya dipenuhi oleh pejalan kaki namun ketika siang hari banyak juga keluarga dan anak-anak muda dengan pasangannya yang duduk santai dia kursi-kursi yang ada di trotoar jalan Asia Afrika untuk bersantai dan menikmati suasana Kota Bandung pada siang hari. Sepanjang jalan Asia Afrika pada siang hari terlihat bersih dan aman karena adanya petugas kebersihan dan satpol PP yang berkeliling untuk menjaga dan membersihkan Kota Bandung. Kemacetan sering terjadi di depan alun-alun karena banyaknya angkutan umum yang berhenti di pinggir trotoar alun-alun. Di siang hari aktivitas manusia yang dapat di amati adalah adanya orang-orang yang mengenakan kostum tokoh kartun dan pahlawan untuk menarik para wisatawan untuk berfoto.Terlihat pula adanya komunitas yang mengenakan pakaian adat di depan museum KAA. Di atas jembatan penyebrangan dekat kantor pos kami menemukan pmks yaitu anak jalanan dan pengemis yang sedang tidur di jembatan penyeberang jalan tersebut. Di siang hari juga banyak pedagang asongan yang berlalu lalang menjajakan dagangannya bagi wisatawan. Berdasarkan hasil wawancara dengan pedagang di daerah tersebut mereka diamankan hanya pada saat event-event tertentu.
Pada malam hari intensitas pejalan kaki meningkat, berikut suasana malam hari di Jalan Asia  Afrika Bandung :
1.      Ketersediaan lahan parkir yang terlalu sempit membuat banyak kendaraan yang simpang siur dan parkir sembarangan. Kesimpang siuran mungkin saja terjadi karena kurangnya lahan parkir yang menyebabkan kendaraan hilir mudik di jalanan. Bisa juga diakibatkan karena banyak kendaraan yang kemudian menggunakan badan jalan sebagai lahan parkirnya. Bentuk kongkret dari keadaan ini adalah kemacetan. Dampak dari kemacetan sudah tentu konsumsi energi yang berlebih baik energi kendaraan mau pun energi pengguna jalan
2.      Tidak teraturnya lalu lintas, seperti menghentikan kendaraan didepan alun-alun tidak pada tempatnya, yang dapat menyebabkan menumpuknya volume kendaraan pada titik tersebut.
3.      Perbandingan panjang jalan dan jumlah kendaraan sudah tidak proposional.
4.      Pengaturan lalu lintas yang tidak berjalan dengan baik.
5.      Sarana parkir yang kurang dan trotoar yang menjadi tempat PKL.
Pada saat malam hari intensitas pejalan kaki bertambah karena dikawasan Jalan Asia Afrika terlihat indah dengan cahaya lampu yang khas Eropa ditambah kursi-kursi dan hiasan jalan kota sehingga kawasan ini sering dijadikan tujuan utama untuk piknik dimalam hari bagi kaum muda sampai tua.namun, ditengah indahnya suasana malam hari masih menyimpan panorama yang tidak mengenakan bagi kami sebagai mahasiswa. Karena masih ada permasalahan sosial yang kurang jadi perhatian serius bagi pemerintah dan wisatawan yang berkunjung di kawasan Asia Afrika. Ketika kami bersama tim kelompok untuk mengamati suasana di kawasan ini, kami sering menemukan pmks (penyandang masalah kesejahteraan sosial). Dimalam hari kami bertemu dengan seorang pemulung didepan hotel sapoy homan, dan kami melakukan wawancara dengan pemulung tersebut bahwasannya ia turun untuk menjadi pemulung faktor utamanya adalah kemiskinan, ia hanya mendapat 25 ribu rupiah perminggu sehinggu untuk makan sehari-haripun ia harus meminta(mengemis) kepada wisatawan yang berkunjung dikawasan Jalan Asia Afrika.
Permasalahan yang selalu dihadapi oleh kota-kota metropolitan merupakan masalah yang klasik, seperi adaya gelandangan, pengemis, anak jalanan, hingga pedagang asongan yang menjadi korban premanisme. Berikut beberapa pmks yang kami temukan saat melakukan observasi dikawasan Asia Afrika :
a.       Pemulung
Selama melakukan observasi di kawasan Jalan Asia Afrika, kami menemukan beberapa jenis PMKS yang sesuai permensos Nomor 8 Tahun 2012 yaitu Pemulung. Kelompok kami menemukan pemulung pada saat pagi, siang, sore dan malam hari. Namun, kami berhasil melakukan wawancara dengan pemulung yang ada di kawasan Asia Afrika pada malam hari karna mengingat waktu yang memungkinkan pemulung mau di wawancara pada saat malam hari. Kami melakukan wawancara dengan pemulung dikawasan Jalan Asia Afrika tepatnya didepan Hotel Savoy Homan Kota Bandung.
Pada awalnya kami mengambil gambar kondisi kawasan Asia Afrika pada malam hari dengan mengambil video dan gambar untuk keperluan dokumentasi laporan observasi. Tepat didepan Hotel Savoy Homan kami melihat ada pemulung dan kami mendekatinya untuk mewawancarai. Pemulung yang kami wawancara bernama I, berumur 42 Tahun, ia mengaku tinggal bersama pamannya dibelakang Alun-alun Bandung dan ia sudah ditinggalkan suaminya selama 8 tahun bekerja dijakarta, ia tidak mempunyai anak dan hanya tinggal berdua dengan pamannya. Ia melakukan aktivitas mulung sejak pagi jam 07.00 sampai jam 10.00 dilanjutkan lagi pada siang hari jam 11.30 sampai 13.30 dan dilanjutkan lagi pada saat malam hari jam 20.00 sampai dengan selesai. Ketika kami menanyakan apakah ia tahu tentang program bantuan dari pemerintah ia mengetahui dan mengatakan kalau program bantuan dari pemerintah itu rumit sehingga ia tetap menjalani aktivitasnya sehari-hari sebagai pemulung.
b.      Pengemis
Fenomena sosial merupakan gejala-gejala atau peristiwa-peristiwa yang terjadi dan dapat diamati dalam kehidupan sosial. Fenomena sosial terjadi ketika manusia menganggap segala sesuatu yang dialaminya adalah sebuah kebenaran, sehingga mereka yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi secara layak melakukan segala aktivitas yang dianggapnya benat untuk mendapat yang mereka inginkan.
Kawasan Asia afrika merupakan kawasan favorit bagi warga Bandung, maka kawasan ini menjadi pusat perhatian bagi warga yang ingin menghabiskan waktu santainya dengan menikmati suasana kota seperti eropa dengan disuguhi lampu-lampu jalan yang menarik dan klasik. Namun dibalik keindahan kota ini banyak mengundang kaum bawah untuk mencari uang dengan cara yang kurang dihargai banyak orang seperti menjadi pengemis. Ketika kami melakukan observasi selama tiga hari di kawasan ini, kami melihat banyak sekali permasalahan sosial seperti macet yang mengundang datangnya pengemis baik itu pagi, siang, bahkan pada malam hari. Namun, yang sering kita temui di jalan Asia Afrika ini yakni pada sore menjelang malam(jam pulang kerja) pada waktu ini jalan Asia Afrika cukup dipadati dengan kendaraan roda empat sehingga mengundang para pengemis. Pengemis yang kami lihat pada pagi hari cenderung sedikit hanya kami temui 2 dua orang saja, pada saat siang hari pun masih tetap sama jumlah pengemis yang ada dikawasan ini, semakin matahari terbenam pada sore menjelang malam mulailah banyak pengemis yang datang dikawasan ini tepatnya di sepanjang trotoar jalan Asia Afrika, motif mereka meminta-minta berbeda. Ada yang membawa anak kecil dengan baju rombeng, ada juga yang dengan sengaja meminta-minta pada pejalan kaki dan para wisatawan yang sedang bersantai di kursi-kursi klasik Asia Afrika ini. Yang menjadi kekecewaan kami adalah kami tidak dapat melakukan wawancara dengan pengemis di kawasan ini karena mereka sangat tertutup terhadap orang-orang yang mau mencari informasi, sehingga kami hanya dapat mengamati secara kasat mata akan kondisi dan aktivitas yang dijalani dikawasan Jalan Asia Afrika.
c.       Anak Jalanan
Negara Indonesia yang notabene sebagai negara dunia ketiga, tidak lepas dari masalah anak jalanan. Banyak faktor yang menstimulasi munculnya fenomena anak jalanan, khususnya di kota-kota besar seperti jakarta, surabaya, dan bandung. Dikawasan Asia Afrika yang merupakan kawasan pariwisata banyak menarik minat para keluarga yang secara materil tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehingga mereka harus menghabiskan sebagian besar waktunya dijalan. Pada sabtu 23 April 2016 jam 14.00 kelompok kami menemukan anak jalanan yang sedang tidur di  jembatan penyeberang jalan tepatya didepan kantor Pos kawasan Jalan Asia Afrika, selain itu kami juga menemukan banyak anak jalanan pada malam hari. Cara-cara anak jalanan untuk mencari uang disini berbeda-beda, ada yang mengamen, ada yang meminta-minta dengan selembaran paragraf di kertas lalu meminta uang dan pergi. Itu merupakan gambaran kehidupan anak jalanan yang ada dikawasan Asia Afrika Kota Bandung.
3.3.Sumber Daya
Jalan Asia-Afrika merupakan salah satu jalan bersejarah legendaris di Bandung. Kawasan ini memiliki tiga bangunan bersejarah. Kekayaan bangunan sejarah yang ada, membuat Bandung menjadi kota wisata yang tidak pernah habis untuk dijelajahi khususya dikawasan Asia Afrika. Banyak peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan kemerdekaan indonesia terjadi di kota dan kawasan Jalan Asia Afrikan ini. Adapun bangunan yang memiliki nilai sejarah sebagai berikut :
No.
Nama Bangunan
Letak
1.       
Gedung Merdeka
Jalan Asia Afrika, No 6
2.       
Hotel Preanger
Jalan Asia Afrika No 81
3.       
Hotel Savoy Homan
Jalan Asia Afrika, No 112
Dengan adanya bangunan tersebut kawasan Asia Afrika mampu menarik minat pengunjung dari warga asli Bandung hingga luar kota dan mancanegara.
Selain memiliki bangunan-bangunan megah dan memiliki nilai sejarah kawasan Jalan Asia Afrika juga memiliki kelebihan tersendiri karna selalu ada perkumpulan masyarakat-masyarakat yang memiliki sumber daya yang unggul di berbagai bidang seperti, seni musik, sulap, hingga seni theater drama dan jurnalistik. Karna letak yang strategis dikawasan ini ada juga kantor jurnalistik pikiran rakyat yang menjadi nilai tambah disektor wisata pendidikan, dan nilai-nilai pencerdasan demokrasi bila kita melihat pada dinding-dinding trotoar setelah Gedung Merdeka ada dinding yang mengilustrasikan peristiwa sejarah  Konferensi Asia-Afrika 61 tahun yang lalu. Selain memiliki nilai pendidikan, kawasan ini juga di lengkapi dengan penampilan-penampilan kreatif dari warga setempat seperti costplay yang mengidentikan dengan tokoh-tokoh kartun seperti hellokitty, powerranggers, dan tokoh hantu tradisional yakni pocong-pocongan. Selain itu, kawasan ini juga dilengkapi dengan kemampuan warga setempat untuk bermain sulap seperti permainan sulap kartu, dan sulap duduk tanpa kursi. Itu merupakan gambaran hasil observasi kelompok kami yang bertempat di kawasan Jalan Asia Afrika Kota Bandung.



BAB IV
PENUTUP
4.1.Kesimpulan
Dari hasil pengamatan selama kurang lebih 3 hari tepatnya pada hari kamis, jumat dan sabtu pada waktu yang berbeda-beda kami dapat menyimpulkan bahwa kawasan Asia Afrika merupakan wilayah yang kurang kondusif di malam hari karena Asia Afrika bukan hanya sebagai pusat kota Bandung tetapi juga merupakan salah satu tempat wisata di Kota Bandung. Dari hasil pengamatan kami tersebut dapat di simpulkan pula bahwa pengamatan yang kami lakukan masih ada relevansinya dengan ilmu kesejahteraan sosial. Seperti yang kita ketahui lingkungan yang dapat dikatakan sejahtera apabila masyarakatnya dapat berfungsi sosial dengan baik. Di Asia Afrika sendiri bisa diamati bahwa kawasan tersebut termasuk sejahtera karena merupakan pusat dari kota bandung dan merupakan daerah yang metropolitan. Daerah metropolitan adalah daerah yang mayoritas masyarakatnya memiliki penghasilan yang berkecukupan. Di Asia Afrika juga terdapat banyak sumber daya yang bisa digali contohnya saja karena kawasan ini merupakan kawasan wisata sehingga tidak lepas dari yang namanya pedagang asongan dan orang-orang yang mengenakan kostum untuk menarik minat pengunjung di Asia Afrika. Hanya saja kawasan Asia Afrika adalah daerah wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan baik yang berada dalam kota maupun luar kota sehingga membuat anak jalanan, pemulung dan pengemis nyaman untuk mencari uang di daerah tersebut. Di kawasan Asia Afrika juga terdapat masalah-masalah sosial yang ada misalnya kemacetan, banyaknya PKL dan PMKS (anak jalanan, pemulung dan pengemis). Tidak ada manusia yang sempurna begitu juga di suatu daerah pasti juga akan ada masalah-masalah yang terjadi dan tidak selamanya suatu wilayah bisa dikatakan sejahtera.
Sementara observasi yang diamati tersebut juga ada relevansinya denagan ilmu pekerjaan sosial. Karena didalam kita mengamati kawasan Asia Afrika merupakan salah satu teknik Pekerja Sosial dalam mengumpulkan data dimana teknik tersebut dapat digunakan untuk memperoleh data secara akurat dan dapat dijadikan acuan dalam penyusunan laporan dan pengungkapan masalah. Dengan Pekerja Sosial melakukan pengamatan dan wawancara sehingga dapat mengetahui PMKS yang seperti apa yang berada di kawasan Asia Afrika, mengetahui aktivitas manusia yang bagaimana dan dapat menemukan sumber daya sehingga dapat membuat seseorang lebih dapat berfungsi sosial.