KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa atas berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah ini
dapat terselesaikan tepat pada waktunya tanpa mengalami halangan yang berarti.
Makalah yang dibuat sebagai tugas mata kuliah Sistem
Perlindungan Sosial, di dalamnya berisi paparan dan hal-hal yang berkaitan dengan
Program Keluarga Harapan.
Ucapan
terimakasih kami sampaikan kepada berbagai pihak yang telah ikut membantu dalam
terselesaikannya makalah ini, diantaranya :
1.
Allah
SWT atas berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan
dengan baik.
2.
Drs. Catur Hery Wibawa, MM dan Irniyati
Samosir, MPS.Sp selaku dosen mata kuliah Pengantar Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial
3.
Berbagai
pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu per satu yang turut membantu dalam
terselesainya makalah ini.
Seperti fitrah manusia, tidak ada
manusia yang sempurna. Begitu juga dengan penyusunan tugas makalah ini, masih
banyak sekali kekurangan dan kesalahan yang terlewatkan. Oleh karena itu kritik
dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan guna untuk perbaikan
pada penyusunan tugas berikutnya.
Bandung, 27 April 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Pengertian Kesejahteraan Sosial
2.2
Pengertian Pekerjaan Sosial
2.3
Pengertian dan Jenis-Jenis PMKS
2.4
Pendekatan Konseptual
BAB
III HASIL PENGAMATAN
3.1
Tempat dan
Waktu Pelaksanaan
3.2 Hasil
Pengamatan
3.3 Sumber
Daya
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
LAMPIRAN
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sekolah
Tinggi Kesejahteraan Sosial merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan
yang mengadakan program pendidikan Diploma IV Pekerjaan Sosial yang berada
dibawah naungan Kementerian Sosial. Dalam program pendidikan Diploma IV
mahasiswa diwajibkan mengikuti mata kuliah yang ada dan diwajibkan sesuai
jenjang semester.
Mata
kuliah Pengantar Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial merupakan salah satu
mata kuliah wajib yang harus diambil dan diikuti, mata kuliah ini merupakan
mata kuliah yang memiliki bobot 3 sks dan diambil di semester 2. Mata kuliah
Pengantar Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial merupakan mata kuliah
prasyarat untuk ngambil mata kuliah selanjutnya di semester 3.
Mata kuliah Pengantar
Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial mendidik mahasiswa untuk menguasai
ilmu-ilmu pekerjaan sosial agar dapat mengadakan analisis yang berkaitan dengan
kesejahteraan sosial khususnya profesi pekerjaan sosial. Salah satu syarat
untuk memperoleh nilai mata kuliah Pengantar Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan
Sosial adalah dengan memenuhi tugas-tugas yang diberikan oleh dosen. Salah satu
tugas yang diberikan adalah tugas observasi. Dengan diadakannya tugas observasi ini diharapkan
mahasiswa mampu belajar mengenai bagaimana menerapkan ilmu-ilmu pekerjaan
sosial, mengamati perilaku masyarakat di lingkungan,mengadakan sebuah
penelitian dan sekaligus dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada
masyarakat. Adapun tugas observasi yang kami dapat yaitu melakukan observasi di
jalan Asia Afrika Kota Bandung.
Kota Bandung merupakan kota metropolitan terbesar di Provinsi Jawa
Barat, sekaligus menjadi
ibu
kota provinsi tersebut. Kota ini terletak
140 km sebelah tenggara Jakarta, dan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya menurut jumlah penduduk. Selain itu, Kota
Bandung juga merupakan kota terbesar di wilayah Pulau Jawa bagian selatan.
Sedangkan wilayah Bandung Raya (Wilayah Metropolitan Bandung) merupakan metropolitan terbesar ketiga di
Indonesia setelah Jabodetabek dan Gerbangkertosusila (Gerbangkertosusilo).
Di kota
ini tercatat berbagai sejarah penting, di antaranya sebagai tempat berdirinya
sebuah perguruan tinggi teknik pertama di Indonesia (Technische
Hoogeschool te Bandoeng -
TH
Bandung, sekarang Institut Teknologi Bandung - ITB), lokasi ajang pertempuran pada masa kemerdekaan, serta pernah menjadi tempat berlangsungnya Konferensi Asia-Afrika 1955, suatu pertemuan yang menyuarakan semangat
anti kolonialisme, bahkan Perdana Menteri India Jawaharlal
Nehru dalam pidatonya
mengatakan bahwa Bandung adalah ibu kotanya Asia-Afrika. Pada tahun 1990 kota Bandung terpilih sebagai salah satu kota paling aman di dunia berdasarkan
survei majalah Time. Kota kembang merupakan sebutan lain untuk kota ini,
karena pada zaman dulu kota ini dinilai sangat cantik dengan banyaknya
pohon-pohon dan bunga-bunga yang tumbuh di sana. Selain itu Bandung dahulunya
disebut juga dengan Parijs van Java
karena keindahannya. Selain itu kota Bandung juga dikenal sebagai kota belanja,
dengan mall dan factory outlet yang banyak tersebar
di kota ini, dan saat ini berangsur-angsur kota Bandung juga menjadi kota
wisata kuliner. Dan pada tahun 2007, British
Council menjadikan kota
Bandung sebagai pilot project
kota terkreatif se-Asia Timur. Saat ini kota Bandung merupakan salah satu kota tujuan utama pariwisata dan pendidikan.
Dalam masa modern seperti sekarang ini,
Kota Bandung mengalami perubahan yang luar biasa dari berbagai aspek. Kota yang
pada waktu jaman penjajahan Belanda dirancang untuk menjadi kota tempat peristirahatan,
kini menjelma menjadi sebuah kota metropolitan yang sarat dengan berbagai persoalan. Model pembangunan kapitalistik yang
dikembangkan oleh walikota ke walikota lainnya telah menjadikan Bandung sebuah
kota yang penuh dengan bangunan bangunan tinggi seperti Hotel, Mall-mal yang
menggusur pasar tradisional serta ruang-ruang publik seperti Ruang Terbuka
Hijau dll.
Salah satu kawasan di Bandung yang
menjadi kawasan penuh dengan bangunan-bangunan seperti Hotel, bank sentral dan
lain-lain adalah kawasan Asia Afrika. Kawasan Asia Afrika adalah tempat wisata.
Seperti yang kita ketahui tempat wisata tidak luput dari yang namanya
permasalahan dan perilaku atau aktivitas manusia di tempat wisata juga berbeda
dari perilaku manusia di tempat-tempat biasanya. Sebagai contoh dari segi
keamanan, meningkatnya kunjungan wisata ke Asia Afrika tentu saja berdampak
langsung pada meningkatnya sistem keamanan. Di sisi lain, tak diragukan lagi
jika peningkatan keamanan selalu berhubungan dengan meningkatnya kejahatan, seperti
pencopetan, perampokan, hingga permasalahan gengster yang merisaukan. Namun
demikian, keamanan di Asia Afrika semakin hari semakin menunjukkan peningkatan
ke arah yang positif. Dengan kata lain, masalah kejahatan publik cenderung
berkurang. Oleh karena itu pengamatan atau observasi dalam jangka waktu yang
lama diperlukan untuk mengetahui permasalahan, perilaku dan keadaan lingkungan
secara fisik dalam posisi geografis di Asia Afrika. Terutama untuk dapat
mengetahui PMKS yang bagaimana terdapat di kawasan Asia Afrika yang sistem
keamanannya sudah mengalami peningkatan. PMKS sendiri adalah seseorang atau
keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat
melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang
serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar. Untuk lebih
lengkapnya akan di jelaskan didalam laporan hasil observasi ini.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Pengertian
Kesejahteraan Sosial
Ilmu kesejahteraan sosial merupakan
pengetahuan sistematis yang membahas isukesejahteraan
dan upaya-upaya mencapai kesejahteraan. Kemunculan disiplin ini merupakan hasil
dari perluasan pokok bahasan bidang pekerjaan sosial. Berikut definisi
kesejahteraan sosial:
-
Edi Suharto
Secara umum
kesejahteraan sosial yaitu suatu keadaan terpenuhinya segala bentuk kebutuhan
hidup, khususnya yang bersifat mendasar seperti makanan, pakaian, perumahan,
pendidikan, dan perawatan kesehatan.
-
Gertrude Wilson
“Kesejahteraan sosial adalah
kekhawatiran yang diselenggarakan dari semua orang untuk semua orang”.
-
Walter Friedlander
“Kesejahteraan sosial adalah sistem
yang terorganisir dari institusi dan pelayanan sosial yang dirancang untuk
membantu individu atau kelompok untuk mencapai standar hidup dan kesehatan yang
lebih baik”.
-
Elizabeth Wickenden
“Kesejahteraan sosial, termasuk
undang-undang, program, manfaat dan jasa yang menjamin atau memperkuat layanan
untuk memenuhi kebutuhan sosial dasar rakyat dan menjaga ketertiban dalam
masyarakat”.
-
PBB(Perserikatan Bangsa Bangsa)
Menurut PBB,
kesejahetaran sosial adalah suatu kegiatan yang terorganisasi dalam tujuan
membantu penyesuaian timbal balik antara individu-individu dengan lingkungan
sosial mereka.
-
UU No. 11 Tahun 2009
Menyatakan bahwa
kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual,
dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri,
sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
2.2 Pengertian
Pekerjaan Sosial
-
Max Siporin: Pekerjaan Sosial adalah
suatu metoda institusi sosial untuk membantu orang mencegah dan memecahkan
masalah mereka serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial.
-
Allan Pincus : Pekerjaan sosial
berkepentingan dengan permasalahan interaksi antara orang dengan lingkungan
sosialnya, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas2 kehidupan, mengurangi
ketegangan, mewujudkan aspirasi dan nilai2 mereka.
-
Walter A. Friedlander : Pekerjaan sosial
merupakan suatu pelayanan professional yang prakteknya didasarkan kepada
pengetahuan dan keterampilan tentang relasi manusia sehingga dapat membantu
individu, kelompok dan masyarakat untuk mencapai kepuasan pribadi dan sosial.
-
Charles Zastrow : Kegiatan professional
untuk membantu individu, kelompok, dan masyarakat guna meningkatkan atau
memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi sosial serta menciptakan kondisi
masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan.
-
Rex Skidmore : Pekerjaan sosial
bertujuan untuk meningkatkan keberfungsian sosial baik secara individual maupun
kelompok, di mana kegiatannya difokuskan kepada relasi sosial mereka, khususnya
interaksi antara manusia dengan lingkungannya.
-
Leonora Serafika de Guzman: Pekerjaan
sosial merupakan profesi yang bidang utamanya berkecimpung dalam kegiatan
pelayanan sosial yang terorganisasi, di mana kegiatan tersebut bertujuan untuk
memberikan fasilitas dan memperkuat relasi, khususnya dalam penyesuaian diri
secara timbal balik dan saling menguntungkan antara individu dengan lingkungan
sosialnya melalui penggunaan metoda pekerjaan sosial.
-
Undang2 no. 11 tahun 2009 : Semua
keterampilan teknis yang dijadikan wahana bagi pelaksanaan usaha kesejahteraan
sosial.
2.3 Pengertian
dan Jenis-Jenis PMKS
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
(PMKS) adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan
atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak
dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga
tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara
memadai dan wajar. Berdasarkan Permensos RI No. 8 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial, jenis pmks ada 26 jenis sebagai
berikut :
1.
Anak Balita Telantar adalah seorang anak berusia 5
(lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam
keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan,
perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya
semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu.
Kriteria :
o Yatim piatu
atau tidak dipelihara, ditinggalkan oleh orang tuanya pada orang lain, di
tempat umum, rumah sakit, dan sebagainya.
o Tidak
pernah/tidak cukup diberi ASI dan/atau susu tambahan/pengganti
o Makan
makanan pokok tidak mencukupi
o Anak
dititipkan atau ditinggal sendiri yang menimbulkan ketelantaran
o Apa bila
sakit tidak mempunyai akses kesehatan modern (dibawa ke Puskesmas dan
lain-lain)
o Mengalami
eksploitasi
2.
Anak Telantar adalah seorang anak berusia 5 (lima)
sampai 18 (delapan belas) tahun yang mengalami perlakukan salah dan
ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang
tua/keluarga.
Kriteria :
o Berasal dari
keluarga fakir miskin
o Anak yang
mengalami perlakuan salah (kekerasan dalam rumah tangga)
o
Ditelantarkan oleh orang tua/keluarga, atau
o
Anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga
o
Anak yang tidak pernah sekolah atau tidak sekolah lagi
dan tidak tamat SMP
o
Makan makanan pokok kurang dari 2 kali sehari
o
Memiliki pakaian kurang dari 4 stel layak pakai
o
Bila sakit tidak diobati
o
Yatim, Piatu, Yatim piatu
o
Tinggal bersama dengan bukan orang tua kandung yang
miskin
o
Anak yang berusia kurang dari 18 tahun dan bekerja.
3.
Anak berhadapan dengan hukum adalah
seorang anak yang berusia 6 (enam) sampai 18 (delapan belas) tahun dan
belum menikah, 1) yang diduga, disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena
melakukan tindak pidana; 2) yang menjadi korban tindak pidana atau melihat
dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana.
Kriteria :
o Anak
diindikasikan (terlaporkan di kepolisian) melakukan pelanggaran hukum;
o Anak yang
mengikuti proses peradilan
o Anak yang
berstatus diversi (pengalihan hak asuh anak kepada pihak lain atas keputusan
pengadilan); dan
o Anak yang
telah menjalani masa hukuman pidana atau sedang mengikuti pembinaan dalam
bimbingan kemasyarakatan lapas; serta
o Anak yang
menjadi korban perbuatan pelanggaran hukum
o Anak yang
menjadi korban sengketa hukum akibat perceraian orang tua : perdata
o Anak yang
karena suatu sebab menjadi saksi tindak pidana
4.
Anak Jalanan adalah seorang anak yang berusia
5-18 tahun, dan anak yang bekerja atau dipekerjakan di jalanan, dan/ atau anak
yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghabiskan sebagian besar waktunya
untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari.
Kriteria :
o Anak yang rentan
bekerja di jalanan karena suatu sebab
o Anak yang
melakukan aktivitas di jalanan
o Anak yang
bekerja atau dipekerjakan di jalanan
o Jangka waktu
di jalanan lebih dari 6 jam per hari dan dihitung untuk 1 bulan yang lalu
5.
Anak dengan
Kedisabilitasan (ADK) adalah seseorang yang berusia 18 tahun ke bawah yang
mempunyai kelainan fisik atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan
rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani,
rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari anak dengan disabilitas
fisik, anak dengan disabilitas mental dan anak dengan disabilitas fisik dan
mental.
Kriteria :
o Anak dengan
disabilitas fisik : tubuh, netra, rungu wicara
o Anak dengan
disabilitas mental : mental retardasi dan eks psikotik
o Anak dengan
disabilitas fisik dan mental/disabilitas ganda
o Tidak mampu
melaksanakan kehidupan sehari-hari.
6.
Anak yang memerlukan perlindungan khusus adalah anak
usia 0-18 tahun dalam situasi darurat, anak korban perdagangan/penculikan, anak
korban kekerasan baik fisik dan /atau mental, anak korban eksploitasi, anak
dari kelompok minoritas dan terisolasi serta dari komunitas adat terpencil,
anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan
zat adiktif lainnya (NAPZA), serta anak yang terinfeksi HIV/AIDS.
Kriteria :
o Anak dalam
situasi darurat;
o Anak korban
perdagangan;
o Anak korban
kekerasan, baik fisik dan/atau mental;
o Anak korban
eksploitasi;
o Anak dari
kelompok minoritas dan terisolasi, serta dari komunitas adat terpencil;
o Anak yang
menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif
lainnya (NAPZA), serta
o Anak yang
terinfeksi HIV/AIDS
7.
Lanjut Usia Telantar adalah seseorang berusia 60 tahun
atau lebih yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani,
rohani maupun sosial.
Kriteria :
o Tidak ada
keluarga yang mengurusnya.
o Keterbatasan
kemampuan keluarga yang mengurusnya,
o Tidak
terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari
o Menderita
minimal 1 jenis penyakit yang dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan hidupnya.
o Lanjut usia
yang hidup dalam keluarga fakir miskin
8.
Penyandang Disabilitas adalah
setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat
mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan
fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari
penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas mental, dan penyandang
disabilitas fisik dan mental.
Kriteria :
o Mengalami
hambatan untuk melakukan suatu aktifitas sehari-hari.
o Mengalami
hambatan dalam bekerja sehari-hari
o Tidak mampu
memecahkan masalah secara memadai
o Penyandang
disabilitas fisik : tubuh, netra, rungu wicara
o Penyandang
disabilitas mental : mental retardasi dan eks psikotik
o Penyandang
disabilitas fisik dan mental/disabilitas ganda
9.
Tuna Susila adalah seseorang yang melakukan
hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan
bergantian diluar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang,
materi atau jasa.
Kriteria :
o Seseorang
(laki-laki / perempuan) usia 18 – 59 tahun
o Menjajakan
diri di tempat umum, di lokasi atau tempat pelacuran (bordil), dan tempat
terselubung (warung remang-remang, hotel, mall dan diskotek).
10.
Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam
keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat
setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta
mengembara di tempat umum.
Kriteria :
o Seseorang
(laki-laki/perempuan) usia 18 – 59 tahun, tinggal di sembarang tempat dan hidup
mengembara atau menggelandang di tempat-tempat umum, biasanya di kota-kota
besar
o Tidak
mempunyai tanda pengenal atau identitas diri, berperilaku kehidupan bebas/liar,
terlepas dari norma kehidupan masyarakat pada umumnya
o Tidak
mempunyai pekerjaan tetap, meminta-minta atau mengambil sisa makanan atau
barang bekas, dll.
11.
Pengemis adalah orang-orang yang mendapat
penghasilan meminta-minta ditempat umum dengan berbagai cara dengan alasan
untuk mengharapkan belas kasihan orang lain.
Kriteria :
o Seseorang
(laki-laki/perempuan) usia 18 – 59 tahun
o Meminta-minta
di rumah-rumah penduduk, pertokoan, persimpangan jalan (lampu lalu lintas),
pasar, tempat ibadah dan tempat umum lainnya
o Bertingkah
laku untuk mendapatkan belas kasihan berpura-pura sakit, merintih, dan
kadang-kadang mendoakan dengan bacaan-bacaan ayat suci, sumbangan untuk
organisasi tertentu
o Biasanya
mempunyai tempat tinggal tertentu atau tetap, membaur dengan penduduk pada
umumnya.
12.
Pemulung adalah orang-orang yang melakukan
pekerjaan dengan cara mengais langsung dan pendaurulang barang-barang bekas.
Kriteria :
o Tidak
mempunyai pekerjaan tetap atau mengais langsung dan mendaurulang barang bekas,
dll.
13.
Kelompok Minoritas adalah individu atau kelompok yang
tidak dominan dengan ciri khas bangsa, suku bangsa, agama atau bahasa tertentu
yang berbeda dari mayoritas penduduk seperti waria, gay dan lesbian.
Kriteria :
o tidak
dominan dengan ciri khas, suku bangsa, agama atau bahasa tertentu yang berbeda
dari mayoritas penduduk
o Mempunyai
perilaku menyimpang
14.
Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP) adalah
seseorang yang telah selesai atau dalam 3 bulan segera mengakhiri masa hukuman
atau masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan
untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat
kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara
normal.
Kriteria :
o Seseorang
(laki-laki/perempuan) usia 18 – 59 tahun
o Telah
selesai atau segera keluar dari lembaga pemasyarakatan karena masalah pidana
o Kurang
diterima/dijauhi atau diabaikan oleh keluarga dan masyarakat
o Sulit
mendapatkan pekerjaan yang tetap
o Berperan
sebagai kepala keluarga/pencari nafkah utama keluarga yang tidak dapat
melaksanakan tugas dan fungsinya
15.
Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) adalah
seseorang yang telah terinfeksi HIV dan membutuhkan pelayanan sosial, perawatan
kesehatan, dukungan dan pengobatan untuk mencapai kualitas hidup yang optimal.
Kriteria :
o Seseorang
(laki-laki/perempuan) usia 18 – 59 tahun
o Telah
terinfeksi HIV/AIDS
16.
Korban Penyalahgunaan NAPZA adalah
seseorang yang tidak sengaja menggunakan NAPZA karena dibujuk, diperdaya,
ditipu, dipaksa dan/atau diancam untuk menggunakan NAPZA.
Kriteria :
o Seseorang
(laki-laki / perempuan)
o Pernah
menyalahgunakan narkotika, psikotropika, dan zat-zat adiktif lainnya termasuk
minuman keras, yang dilakukan sekali, lebih sekali atau dalam taraf coba-coba
o Secara medik
sudah dinyatakan bebas dari ketergantungan obat oleh dokter yang berwenang
o tidak dapat
melaksakanan keberfungsian sosialnya
17.
Korban Trafficking adalah seseorang yang mengalami
penderitaan psikis, mental, fisik, seksual, seksual, ekonomi dan/atau sosial
yang diakibatkan tindak pidana perdagangan orang. (Undang-undang nomor 21 tahun
2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang)
Kriteria :
o Mengalami
tindak kekerasan
o Mengalami
eksploitasi seksual
o Mengalami
penelantaran
o Mengalami
pengusiran (deportasi)
o Ketidakmampuan
menyesuaikan diri di tempat kerja baru (negara tempat bekerja) sehingga
mengakibatkan fungsi sosialnya terganggu
18.
Korban Tindak Kekerasan adalah orang
(baik individu, keluarga maupun kelompok) yang mengalami tindak kekerasan, baik
sebagai akibat dari penelantaran, perlakuan salah, eksploitasi,
diskriminasi dan bentuk kekerasan lainnya maupun orang yang berada dalam
situasi yang membahayakan dirinya sehingga menyebabkan fungsi sosialnya
terganggu.
Kriteria :
o Individu,
kelompok maupun kesatuan masyarakat yang mengalami :
§ tindak
kekerasan
§ penelantaran
§ eksploitasi
§ diskriminasi
§ bentuk-bentuk
tindak kekerasan lainnya
19.
Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS)
adalah pekerja migran internal dan lintas negara yang mengalami masalah sosial
seperti tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran, pengusiran
(deportasi), ketidakmampuan menyesuaikan diri ditempat kerja baru atau di
negara tempatnya bekerja, sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi sosial.
Kriteria :
o Calon
pekerja migran,
o pekerja
migran internal,
o pekerja
migran lintas negara,
o eks pekerja
migran
o yang
mengalami masalah sosial dalam bentuk:
·
tindak kekerasan
·
Eksploitasi
·
Penelantaran
·
Pengusiran (deportasi)
·
Ketidakmampuan menyesuaikan diri di tempat kerja baru
(negara tempat bekerja) sehingga mengakibatkan fungsi sosialnya terganggu.
20.
Korban Bencana Alam adalah adalah orang atau sekelompok
orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh
peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain
berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan,
dan tanah longsor.
Kriteria :
o Seseorang
atau sekelompok orang yang mengalami:
·
korban jiwa;
·
kerusakan lingkungan;
·
kerugian harta benda dan
·
dampak psikologis.
21.
Korban Bencana Sosial adalah
orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana
yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan
oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas
masyarakat, dan teror.
Kriteria :
o Seseorang
atau sekelompok orang yang mengalami:
·
korban jiwa manusia;
·
kerusakan lingkungan;
·
kerugian harta benda dan
·
dampak psikologis.
22.
Perempuan Rawan Sosial Ekonomi adalah
seorang perempuan dewasa berusia 18-59 tahun belum menikah atau janda dan tidak
mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kriteria :
o Perempuan
berusia 18 – 59 tahun
o Istri yang
ditinggal suami tanpa kejelasan.
o Menjadi
pencari nafkah utama keluarga
o Berpenghasilan
kurang atau tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup layak. (cek istilah BPS)
23.
Fakir Miskin adalah seseorang atau kepala
keluarga yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan atau
tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau orang yang
mempunyai sumber mata pencaharian akan tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan
pokok keluarga yang layak bagi kemanusiaan.
Kriteria :
o Penghasilan
rendah atau berada di bawah garis sangat miskinyang dapat diukur dari tingkat
pengeluaran per orang per bulan berdasarkan standar BPS per wilayah provinsi
dan kabupaten/kota.
o Ketergantungan
pada bantuan pangan untuk penduduk miskin (seperti zakat/beras untuk orang
miskin/santunan sosial)
o Keterbatasan
kepemilikan pakaian untuk setiap anggota keluarga per tahun (hanya mampu memiliki
1 stel pakaian lengkap per orang per tahun).
o Tidak mampu
membiayai pengobatan jika ada salah satu anggota keluarga sakit.
o Tidak mampu
membiayai pendidikan dasar 9 tahun bagi anak-anaknya.
o Tidak
memiliki harta (asset) yang dapat dimanfaatkan hasilnya atau dijual untuk
membiayai kebutuhan hidup selama tiga bulan atau dua kali batas garis sangat
miskin.
o Tinggal di
rumah yang tidak layak huni.
o Sulit
memperoleh air yang bersih
24.
Keluarga
bermasalah social psikologis adalah keluarga yang hubungan antar
anggota keluarganya terutama antara suami-istri, orang tua dengan anak kurang
serasi, sehingga tugas-tugas dan fungsi keluarga tidak dapat berjalan dengan
wajar
Kriteria:
o Suami atau
istri sering tanpa saling memperhatikan atau anggota keluarga kurang berkomunikasi
o Suami dan
istri sering bertengkar, hidup sendiri-sendiri walaupun masih dalam
ikatan keluarga
o Hubungan
dengan tetangga kurang baik, sering bertengkarm tidak mau bergaul/berkomunikasi
o Kebutuhan
anak baik jasmani, rohani maupun sosial kurang terpenuhi
25.
Keluarga Berumah Tidak Layak Huni adalah
keluarga yang kondisi rumah dan lingkungannya tidak memenuhi persyaratan yang
layak untuk tempat tinggal baik secara fisik, kesehatan maupun sosial.
Kriteria :
o Kondisi
Rumah :
·
Luas lanyai perkapita < 4 m2 (perkotaan), < 10
m2 (perdesaan)
·
Sumber airr tidak sehat, akses memperoleh air bersih
terbatas
·
Tidak mempunyai akses MCK
·
Bahan bangunan tidak permanen atau atap/dinding dari
bambu, rumbia
·
Tidak memiliki pencahayaan matahari dan ventilasi
udara
·
Tidak memiliki pembagian ruangan
·
Lantai dari tanah dan rumah lembab atau pengap
·
Letak rumah tidak teratur dan berdempeta
·
Kondisi rusak
o Kondisi
lingkungan :
·
Lingkungan kumuh dan becek
·
Saluran pembuangan air tidak memenuhi standar
·
Jalan setapak tidak teratur
o Kondisi keluarga
:
·
Kebanyakan keluarga miskin (di bawah garis kemiskinan)
·
Kesadaran untuk ikut serta memiliki dan memelihara
lingkungan pada umumnya rendah (ikut bersih kampung, ikut kerja bakti, membuang
sampah sembarangan di sungai)
26.
Komunitas Adat Terpencil adalah
kelompok orang atau masyarakat yang hidup dalam kesatuan – kesatuan sosial
kecil yang bersifat lokal dan terpencil, dan masih sangat terikat pada sumber
daya alam dan habitatnya secara sosial budaya terasing dan terbelakang
dibanding dengan masyarakat Indonesia pada umumnya, sehingga memerlukan
pemberdayaan dalam menghadapi perubahan lingkungan dalam arti luas.
Kriteria :
o Berbentuk
komunitas relatif kecil, tertutup dan homogen.
o Pranata
sosial bertumpu pada hubungan kekerabatan.
o Pada umumnya
terpencil secara geografis dan relative sulit dijangkau.
o Pada umumnya
masih hidup dengan sistem ekonomi subsistem.
o Peralatan
dan teknologinya sederhana.
o Ketergantungan
pada lingkungan hidup dan sumber daya alam setempat relative tinggi.
o Terbatasnya
akses pelayanan sosial ekonomi dan politik.
2.4 Pendekatan
Konseptual
Fenomena merebaknya pemasalahan diperkotaan merupakan
masalah sosial yang kompleks. Hidup menjadi pemulung, anak jalanan dan
pengemis memang bukan merupakan pilihan
yang menyenangkan, karena mereka berada dalam kondisi yang serba kekurangan,
dan keberadaan mereka tidak jarang menjadi “masalah” bagi banyak pihak,
keluarga, masyarakat dan negara. Namun, perhatian terhadap nasib mereka tampaknya belum begitu besar dan solutif. Padahal
mereka adalah saudara kita. Mereka adalah amanah Allah yang harus dilindungi,
dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh kembang menjadi manusia dewasa yang
bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah.
Hidup menjadi anak
jalanan, pemulung, dan pengemis bukanlah
pilihan hidup yang diinginkan oleh siapapun melainkan keterpaksaan yang harus
mereka terima karena adanya sebab tertentu. Permasalahan sosial yang ada di
kota bagaimanapun
telah menjadi fenomena yang menuntut perhatian kita semua. Secara psikologis
mereka adalah orang-orang yang pada taraf tertentu belum mempunyai
bentuk mental emosional yang kokoh, sementara pada saat yang sama mereka harus
bergelut dengan dunia jalanan yang keras dan cenderung berpengaruh negatif bagi
perkembangan dan pembentukan kepribadiannya.
Hal tersebut merupakan gambaran umum dari hasil
observasi kami di jalan Asia Afrika Kota Bandung yang merupakan central
perhatian baik masyarakat lokal maupun mancanegara bila berkunjung ke bandung
karena jalan Asia Afrika memiliki banyak nilai sejarah sehingga banyak tempat
wisata yang diburu oleh masyarakat setempat maupun masayarakat luar kota hingga
mancanegara. Disisi lain permasalahan sosial masih selalu membayangi kota yang
indah ini, adanya anak jalanan, pemulung, dan pengemis seakan menjadi masalah
yang klasik dan keberadaan mereka sangat terisolasi akan ramainya kota
metropolitan ini. Berikut beberapa PMKS yang kami temui di jalan Asia Afrika
Kota Bandung :
a. Pemulung adalah
orang-orang yang melakukan pekerjaan dengan cara mengais langsung dan pendaur
ulang barang-barang bekas.
Kriteria :
o Tidak
mempunyai pekerjaan tetap atau mengais langsung dan mendaurulang barang bekas,
dll.
b. Pengemis adalah
orang-orang yang mendapat penghasilan meminta-minta ditempat umum dengan
berbagai cara dengan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain.
Kriteria :
o Seseorang
(laki-laki/perempuan) usia 18 – 59 tahun
o Meminta-minta
di rumah-rumah penduduk, pertokoan, persimpangan jalan (lampu lalu lintas),
pasar, tempat ibadah dan tempat umum lainnya
o Bertingkah
laku untuk mendapatkan belas kasihan berpura-pura sakit, merintih, dan
kadang-kadang mendoakan dengan bacaan-bacaan ayat suci, sumbangan untuk
organisasi tertentu
o Biasanya
mempunyai tempat tinggal tertentu atau tetap, membaur dengan penduduk pada
umumnya.
c. Anak Jalanan
adalah
seorang anak yang berusia 5-18 tahun, dan anak yang bekerja atau dipekerjakan
di jalanan, dan/ atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghabiskan
sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari.
Kriteria :
o Anak yang
rentan bekerja di jalanan karena suatu sebab
o Anak yang
melakukan aktivitas di jalanan
o Anak yang
bekerja atau dipekerjakan di jalanan
o Jangka waktu
di jalanan lebih dari 6 jam per hari dan dihitung untuk 1 bulan yang lalu.
Pemulung, Pengemis, dan Anak Jalanan merupakan masalah kota-kota
metropolitan yang belum terselesaikan sampai saat ini, maka dibutuhkan
perhatian serius oleh pemerintah, dan seluruh warga negara agar mampu menuju lingkungan-lingkungan
masyarakat yang manusiawi.
BAB III
HASIL PENGAMATAN
3.1.Tempat dan
Waktu Pelaksanaan
Hari : Kamis, Jumat dan
Sabtu
Tanggal : 21, 22 dan 23 April
2016
Lokasi
Pengamatan : Jalan Asia Afrika,
Kelurahan Sumur Kecamatan
Andir Kota Bandung
Barat : Jalan
Jenderal Sudirman
Timur : Jalan
Gatot Subroto
Hal yang Diamati :
Perilaku atau aktivitas manusia, keadaan
geografis dan permasalahannya.
Metode Pengamatan :
Wawancara, menggunakan video dan
pengamatan langsung
3.2.Hasil Pengamatan
Jalan Asia Afrika Bandung adalah salah satu tempat wisata yang menarik untuk dikunjungi di pusat Kota Bandung. Bangunan dengan beragam desain dan catatan sejarah bisa di telusuri di Sepanjang jalan Asia Afrika.
Bangunan megah dengan bentuk unik menjadi pusat perhatian bagi setiap pejalan kaki yang melintas di pusat kota bandung ini. Saat melakukan pengamatan di jalan
Asia Afrika Bandung terdapat banyak bangunan gedung bergaya eropa salah satunya gedung
Merdeka yang dikenal sebagai tempat Konferensi
Asia Afrika Bandung. Tepat di kawasan jalan Braga dan jalan Asia Afrika dapat ditemukan gedung bangunan tua yang
masih berfungsi sampai sekarang.
Museum Konfernsi Asia Afrika yang menyatu dengan gedung
Merdeka salah satunya.
Diseberang gedung Merdeka
kita dapat menemukan sebuah hotel
Sapoy Homan yang masih terlihat berdiri kokoh dan indah. Tidak jauh dari hotel sapoy, dapat ditemukan sebuah bangunan hotel preanger.
Tidak jauh dari lokasi itu dapat ditemukan sebuah bangunan Kantor Pikiran Rakyat yang merupakan kantor surat kabar yang sangat terkenal di kota Bandung. Didekat Kantor Pikiran Rakyat, ada sebuah tugu titik 0 kilometer yang letaknya didepan persis
Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung. Setelah itu dapat ditemukan
gedung Kantor Pos yang masih aktif melayani jasa pos dan lokasinya berada di
pinggir jalan Asia Afrika Bandung. Disamping masjid agung Bandung dekat dengan
hotel swarha yang berada di seberang persis Kantor Pos Bandung dapat ditemukan
Kantor Tourist Iformation Center. Di tempat ini dapat diperoleh informasi
kegiatan seputar Kota Bandung. Di kawasan Asia Afrika ini dapat ditemukan
berbagai kuliner baik yang yang berada di Jalan Homan, Jalan Braga dan di
sepanjang Jalan Asia Afrika maupun pedagang-pedagang asongan yang menjajakan dagangannya dengan berkeliling
Disepanjang trotoar Jalan
Asia Afrika
berdiri kursi-kursi taman, pot-pot bunga, bola-bola dunia, dan lampu-lampu yang
didesain mirip dengan jalan-jalan di Eropa. Di kursi-kursi ini biasanya
digunakan oleh pejalan kaki untuk beristirahat duduk santai sambil menikmati
iindahnya kota bandung di jalan Asia Afrika.
Pada hari-hari kerja di pagi hari di
kawasan ini ramai oleh kendaraan yang berlalu lalang untuk menuju ketempat tujuan masing-masing.
Kendaraan yang berlalu lalang tersebut membuat kawasan Asia
Afrika pada pagi
hari sering mengalami kemacetan sehingga lalu lintas menjadi kurang teratur.
Pada pagi hari di kawasan ini juga dapat dijumpai pedagang yang menjajakan
dagangannya di sepanjang trotoar. Kawasan ini juga banyak pejalan kaki yang
berlalu lalang untuk menuju kekantor atau untuk menunggu bus yang lewat. Di
pagi hari permasalahan di Asia Afrika biasanya adalah kemacetan.
Pada siang
hari intensitas penduduk yang berlalu lalang lebih padat, terutama pada saat
jam istirahat yakni jam 11.30 – 13.30 jalan Asia Afrika ramai oleh pekerja yang
akan beristirahat dari aktivitas kantor dan banyak juga pekerja non formal
memanfaatkan waktu istirahat untuk mencari makan di kawasan jalan Asia Afrika. Bukan
hanya dipenuhi oleh pejalan kaki namun ketika siang hari banyak juga keluarga
dan anak-anak muda dengan pasangannya yang duduk santai dia kursi-kursi yang
ada di trotoar jalan Asia Afrika untuk bersantai dan menikmati suasana Kota
Bandung pada siang hari. Sepanjang jalan Asia Afrika pada siang hari terlihat
bersih dan aman karena adanya petugas kebersihan dan satpol PP yang berkeliling
untuk menjaga dan membersihkan Kota Bandung. Kemacetan sering terjadi di depan
alun-alun karena banyaknya angkutan umum yang berhenti di pinggir trotoar
alun-alun. Di siang hari aktivitas manusia yang dapat di amati adalah adanya
orang-orang yang mengenakan kostum tokoh kartun dan pahlawan untuk menarik para wisatawan untuk berfoto.Terlihat
pula adanya komunitas yang mengenakan pakaian adat di depan museum KAA. Di atas jembatan penyebrangan dekat kantor pos kami
menemukan pmks yaitu anak jalanan dan pengemis yang sedang tidur di jembatan penyeberang jalan tersebut. Di siang hari juga banyak pedagang asongan yang berlalu
lalang menjajakan dagangannya bagi wisatawan. Berdasarkan hasil wawancara
dengan pedagang di daerah tersebut mereka diamankan hanya pada saat event-event tertentu.
Pada malam hari intensitas pejalan kaki
meningkat, berikut suasana malam hari di
Jalan Asia Afrika Bandung :
1.
Ketersediaan lahan parkir yang terlalu
sempit membuat banyak kendaraan yang simpang siur dan parkir sembarangan.
Kesimpang siuran mungkin saja terjadi karena kurangnya lahan parkir yang
menyebabkan kendaraan hilir mudik di jalanan. Bisa juga diakibatkan karena
banyak kendaraan yang kemudian menggunakan badan jalan sebagai lahan parkirnya.
Bentuk kongkret dari keadaan ini adalah kemacetan. Dampak dari kemacetan sudah
tentu konsumsi energi yang berlebih baik energi kendaraan mau pun energi
pengguna jalan
2.
Tidak teraturnya lalu lintas, seperti
menghentikan kendaraan didepan alun-alun tidak pada tempatnya, yang dapat
menyebabkan menumpuknya volume kendaraan pada titik tersebut.
3.
Perbandingan panjang jalan dan jumlah
kendaraan sudah tidak proposional.
4.
Pengaturan lalu lintas yang tidak
berjalan dengan baik.
5.
Sarana parkir yang kurang dan trotoar
yang menjadi tempat PKL.
Pada saat
malam hari intensitas pejalan kaki bertambah karena dikawasan Jalan Asia Afrika
terlihat indah dengan cahaya lampu yang khas Eropa ditambah kursi-kursi dan
hiasan jalan kota sehingga kawasan ini sering dijadikan tujuan utama untuk
piknik dimalam hari bagi kaum muda sampai tua.namun, ditengah indahnya suasana
malam hari masih menyimpan panorama yang tidak mengenakan bagi kami sebagai
mahasiswa. Karena masih ada permasalahan sosial yang kurang jadi perhatian
serius bagi pemerintah dan wisatawan yang berkunjung di kawasan Asia Afrika.
Ketika kami bersama tim kelompok untuk mengamati suasana di kawasan ini, kami
sering menemukan pmks (penyandang masalah kesejahteraan sosial). Dimalam hari
kami bertemu dengan seorang pemulung didepan hotel sapoy homan, dan kami
melakukan wawancara dengan pemulung tersebut bahwasannya ia turun untuk menjadi
pemulung faktor utamanya adalah kemiskinan, ia hanya mendapat 25 ribu rupiah
perminggu sehinggu untuk makan sehari-haripun ia harus meminta(mengemis) kepada
wisatawan yang berkunjung dikawasan Jalan Asia Afrika.
Permasalahan
yang selalu dihadapi oleh kota-kota metropolitan merupakan masalah yang klasik,
seperi adaya gelandangan, pengemis, anak jalanan, hingga pedagang asongan yang
menjadi korban premanisme. Berikut beberapa pmks yang kami temukan saat
melakukan observasi dikawasan Asia Afrika :
a.
Pemulung
Selama
melakukan observasi di kawasan Jalan Asia Afrika, kami menemukan beberapa jenis
PMKS yang sesuai permensos Nomor 8 Tahun 2012 yaitu Pemulung. Kelompok kami
menemukan pemulung pada saat pagi, siang, sore dan malam hari. Namun, kami
berhasil melakukan wawancara dengan pemulung yang ada di kawasan Asia Afrika
pada malam hari karna mengingat waktu yang memungkinkan pemulung mau di
wawancara pada saat malam hari. Kami melakukan wawancara dengan pemulung
dikawasan Jalan Asia Afrika tepatnya didepan Hotel Savoy Homan Kota Bandung.
Pada awalnya
kami mengambil gambar kondisi kawasan Asia Afrika pada malam hari dengan
mengambil video dan gambar untuk keperluan dokumentasi laporan observasi. Tepat
didepan Hotel Savoy Homan kami melihat ada pemulung dan kami mendekatinya untuk
mewawancarai. Pemulung yang kami wawancara bernama I, berumur 42 Tahun, ia
mengaku tinggal bersama pamannya dibelakang Alun-alun Bandung dan ia sudah
ditinggalkan suaminya selama 8 tahun bekerja dijakarta, ia tidak mempunyai anak
dan hanya tinggal berdua dengan pamannya. Ia melakukan aktivitas mulung sejak
pagi jam 07.00 sampai jam 10.00 dilanjutkan lagi pada siang hari jam 11.30
sampai 13.30 dan dilanjutkan lagi pada saat malam hari jam 20.00 sampai dengan
selesai. Ketika kami menanyakan apakah ia tahu tentang program bantuan dari
pemerintah ia mengetahui dan mengatakan kalau program bantuan dari pemerintah
itu rumit sehingga ia tetap menjalani aktivitasnya sehari-hari sebagai
pemulung.
b.
Pengemis
Fenomena
sosial merupakan gejala-gejala atau peristiwa-peristiwa yang terjadi dan dapat
diamati dalam kehidupan sosial. Fenomena sosial terjadi ketika manusia
menganggap segala sesuatu yang dialaminya adalah sebuah kebenaran, sehingga
mereka yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi secara layak melakukan
segala aktivitas yang dianggapnya benat untuk mendapat yang mereka inginkan.
Kawasan Asia
afrika merupakan kawasan favorit bagi warga Bandung, maka kawasan ini menjadi
pusat perhatian bagi warga yang ingin menghabiskan waktu santainya dengan
menikmati suasana kota seperti eropa dengan disuguhi lampu-lampu jalan yang
menarik dan klasik. Namun dibalik keindahan kota ini banyak mengundang kaum
bawah untuk mencari uang dengan cara yang kurang dihargai banyak orang seperti
menjadi pengemis. Ketika kami melakukan observasi selama tiga hari di kawasan
ini, kami melihat banyak sekali permasalahan sosial seperti macet yang
mengundang datangnya pengemis baik itu pagi, siang, bahkan pada malam hari.
Namun, yang sering kita temui di jalan Asia Afrika ini yakni pada sore
menjelang malam(jam pulang kerja) pada waktu ini jalan Asia Afrika cukup
dipadati dengan kendaraan roda empat sehingga mengundang para pengemis.
Pengemis yang kami lihat pada pagi hari cenderung sedikit hanya kami temui 2
dua orang saja, pada saat siang hari pun masih tetap sama jumlah pengemis yang
ada dikawasan ini, semakin matahari terbenam pada sore menjelang malam mulailah
banyak pengemis yang datang dikawasan ini tepatnya di sepanjang trotoar jalan
Asia Afrika, motif mereka meminta-minta berbeda. Ada yang membawa anak kecil
dengan baju rombeng, ada juga yang dengan sengaja meminta-minta pada pejalan
kaki dan para wisatawan yang sedang bersantai di kursi-kursi klasik Asia Afrika
ini. Yang menjadi kekecewaan kami adalah kami tidak dapat melakukan wawancara
dengan pengemis di kawasan ini karena mereka sangat tertutup terhadap
orang-orang yang mau mencari informasi, sehingga kami hanya dapat mengamati
secara kasat mata akan kondisi dan aktivitas yang dijalani dikawasan Jalan Asia
Afrika.
c.
Anak Jalanan
Negara
Indonesia yang notabene sebagai negara dunia ketiga, tidak lepas dari masalah
anak jalanan. Banyak faktor yang menstimulasi munculnya fenomena anak jalanan,
khususnya di kota-kota besar seperti jakarta, surabaya, dan bandung. Dikawasan
Asia Afrika yang merupakan kawasan pariwisata banyak menarik minat para
keluarga yang secara materil tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehingga
mereka harus menghabiskan sebagian besar waktunya dijalan. Pada sabtu 23 April
2016 jam 14.00 kelompok kami menemukan anak jalanan yang sedang tidur di jembatan penyeberang jalan tepatya didepan
kantor Pos kawasan Jalan Asia Afrika, selain itu kami juga menemukan banyak
anak jalanan pada malam hari. Cara-cara anak jalanan untuk mencari uang disini
berbeda-beda, ada yang mengamen, ada yang meminta-minta dengan selembaran
paragraf di kertas lalu meminta uang dan pergi. Itu merupakan gambaran
kehidupan anak jalanan yang ada dikawasan Asia Afrika Kota Bandung.
3.3.Sumber Daya
Jalan
Asia-Afrika merupakan salah satu jalan bersejarah legendaris di Bandung.
Kawasan ini memiliki tiga bangunan bersejarah. Kekayaan bangunan sejarah yang
ada, membuat Bandung menjadi kota wisata yang tidak pernah habis untuk
dijelajahi khususya dikawasan Asia Afrika. Banyak peristiwa-peristiwa penting
yang berkaitan dengan kemerdekaan indonesia terjadi di kota dan kawasan Jalan
Asia Afrikan ini. Adapun bangunan yang memiliki nilai sejarah sebagai berikut :
No.
|
Nama Bangunan
|
Letak
|
1.
|
Gedung Merdeka
|
Jalan Asia
Afrika, No 6
|
2.
|
Hotel Preanger
|
Jalan Asia
Afrika No 81
|
3.
|
Hotel
Savoy Homan
|
Jalan Asia
Afrika, No 112
|
Dengan
adanya bangunan tersebut kawasan Asia Afrika mampu menarik minat pengunjung
dari warga asli Bandung hingga luar kota dan mancanegara.
Selain
memiliki bangunan-bangunan megah dan memiliki nilai sejarah kawasan Jalan Asia
Afrika juga memiliki kelebihan tersendiri karna selalu ada perkumpulan
masyarakat-masyarakat yang memiliki sumber daya yang unggul di berbagai bidang
seperti, seni musik, sulap, hingga seni theater drama dan jurnalistik. Karna
letak yang strategis dikawasan ini ada juga kantor jurnalistik pikiran rakyat
yang menjadi nilai tambah disektor wisata pendidikan, dan nilai-nilai
pencerdasan demokrasi bila kita melihat pada dinding-dinding trotoar setelah
Gedung Merdeka ada dinding yang mengilustrasikan peristiwa sejarah Konferensi Asia-Afrika 61 tahun yang lalu.
Selain memiliki nilai pendidikan, kawasan ini juga di lengkapi dengan
penampilan-penampilan kreatif dari warga setempat seperti costplay yang
mengidentikan dengan tokoh-tokoh kartun seperti hellokitty, powerranggers, dan
tokoh hantu tradisional yakni pocong-pocongan. Selain itu, kawasan ini juga
dilengkapi dengan kemampuan warga setempat untuk bermain sulap seperti
permainan sulap kartu, dan sulap duduk tanpa kursi. Itu merupakan gambaran
hasil observasi kelompok kami yang bertempat di kawasan Jalan Asia Afrika Kota
Bandung.
BAB IV
PENUTUP
4.1.Kesimpulan
Dari hasil
pengamatan selama kurang lebih 3 hari tepatnya pada hari kamis, jumat dan sabtu
pada waktu yang berbeda-beda kami dapat menyimpulkan bahwa kawasan Asia Afrika
merupakan wilayah yang kurang kondusif di malam hari karena Asia Afrika bukan
hanya sebagai pusat kota Bandung tetapi juga merupakan salah satu tempat wisata
di Kota Bandung. Dari hasil pengamatan kami tersebut dapat di simpulkan pula
bahwa pengamatan yang kami lakukan masih ada relevansinya dengan ilmu
kesejahteraan sosial. Seperti yang kita ketahui lingkungan yang dapat dikatakan
sejahtera apabila masyarakatnya dapat berfungsi sosial dengan baik. Di Asia
Afrika sendiri bisa diamati bahwa kawasan tersebut termasuk sejahtera karena
merupakan pusat dari kota bandung dan merupakan daerah yang metropolitan.
Daerah metropolitan adalah daerah yang mayoritas masyarakatnya memiliki
penghasilan yang berkecukupan. Di Asia Afrika juga terdapat banyak sumber daya
yang bisa digali contohnya saja karena kawasan ini merupakan kawasan wisata
sehingga tidak lepas dari yang namanya pedagang asongan dan orang-orang yang
mengenakan kostum untuk menarik minat pengunjung di Asia Afrika. Hanya saja
kawasan Asia Afrika adalah daerah wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan
baik yang berada dalam kota maupun luar kota sehingga membuat anak jalanan,
pemulung dan pengemis nyaman untuk mencari uang di daerah tersebut. Di kawasan
Asia Afrika juga terdapat masalah-masalah sosial yang ada misalnya kemacetan,
banyaknya PKL dan PMKS (anak jalanan, pemulung dan pengemis). Tidak ada manusia
yang sempurna begitu juga di suatu daerah pasti juga akan ada masalah-masalah
yang terjadi dan tidak selamanya suatu wilayah bisa dikatakan sejahtera.
Sementara
observasi yang diamati tersebut juga ada relevansinya denagan ilmu pekerjaan
sosial. Karena didalam kita mengamati kawasan Asia Afrika merupakan salah satu
teknik Pekerja Sosial dalam mengumpulkan data dimana teknik tersebut dapat
digunakan untuk memperoleh data secara akurat dan dapat dijadikan acuan dalam
penyusunan laporan dan pengungkapan masalah. Dengan Pekerja Sosial melakukan
pengamatan dan wawancara sehingga dapat mengetahui PMKS yang seperti apa yang
berada di kawasan Asia Afrika, mengetahui aktivitas manusia yang bagaimana dan
dapat menemukan sumber daya sehingga dapat membuat seseorang lebih dapat
berfungsi sosial.